Pelaksanaan Penghentian Penyidikan Tindak Pidana Cukai Untuk Kepentingan Penerimaan Negara pada hari Rabu tanggal 13 Nopember 2024, atas nama tersangka Zainal Abidin & Atik Qurrohman yang dilaksanakan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang.
Penghentian penyidikan ini berdasakan didasari dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2023, dan atas persetujuan dari Jaksa Agung Republik Indonesia.
KEJARI KOTA SEMARANG
“ARJUNA” -ADIL, RAMAH, JUJUR, AMANAH-
#kejaksaanri
#kejatijateng
#kejarikotasemarang
#kejarikotasemarangwbk2023
#jaksapedia