

Kepala Negara Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Bapak Andhie Fajar Arianto, S.H., M.H., Bersama Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kota Semarang melaksanakan ekspose bersama dengan Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang terkait penyampaian surat pemberitahuan tagihan piutang PBB.
Sinergi ini bukan sekadar soal angka di atas kertas, ini adalah tentang kedaulatan anggaran. Dengan menggandeng Kejaksaan sebagai mitra, pemerintah daerah memiliki kekuatan hukum yang lebih solid untuk mengajak para wajib pajak menuntaskan kewajibannya, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih optimal agar masyarakat bisa menikmati layanan publik yang lebih prima dan berkualitas.
KEJARI KOTA SEMARANG
“ARJUNA” -ADIL, RAMAH, JUJUR, AMANAH-
