MENU APLIKASI KINERJA Aplikasi Website Layanan Izin Besuk Tahanan di Kejaksaan Negeri Kota Semarang adalah sebuah platform digital yang dirancang khusus untuk mempermudah proses pengajuan permohonan izin besuk bagi keluarga atau kerabat tahanan yang ditahan di kejaksaan. Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kejaksaan untuk mengurus izin besuk. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan proses pengajuan izin besuk di kejaksaan dapat menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan. E-LAPDUMAS Kejaksaan Negeri Kota Semarang merupakan layanan pengaduan masyarakat secara online yang bertujuan agar mempermudah akses masyarakat dalam menyampaikan pengaduan melalui media online untuk mewujudkan pelayanan pada kejaksaan negeri kota semarang yang lebih prima. O-CrimSe merupakan akronim dari Online Criminal Case. O-CrimSe adalah salah satu fitur yang terdapat dalam bidang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Semarang, berisikan file berkas perkara sesuai dengan nama Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara. O-Crimse dibentuk dengan tujuan untuk mempermudah Jaksa Penuntut Umum dalam mengorganisir berkas perkara tersangka yang sedang ditangani perkaranya. Dalam fitur O-Crimse, Jaksa Penuntut Umum hanya dapat mengakses file yang tercantum nama Jaksa Penuntut Umum itu sendiri, sehingga Jaksa Penuntut Umum tidak bisa mengakses semua folder yang ada dalam fitur O-Crimse. SIPERON Kejaksaan Negeri Kota Semarang merupakan Sistem Informasi PERpustakaan ONline yang berfungsi untuk memberikan informasi berkaitan dengan persedian buku perpustakaan dan pencatatan peminjamaan buku perpustakaan di Kejaksaan Negeri Kota Semarang. Digibin - Produk digital dari Pembinaan Kejaksaan Negeri Kota Semarang, nantinya akan menjadi transformasi digital dari Bidang Pembinaan untuk mengurusi urusan internal Kejaksaan Negeri Kota Semarang.