
Pada hari Jumat, 21 November 2025 Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Semarang melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum (Penkum) yang dihadiri oleh Lurah dan OPD terkait di jajaran Pemerintah Kota Semarang .
Kejaksaan mempunyai tugas melaksanakan kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum, serta peningkatan kesadaran hukum di masyarakat. Oleh karena itu Kejaksaan Negeri Kota Semarang melaksanakan Penyuluhan Hukum dalam rangka untuk peningkatan kesadaran hukum di masyarakat
