Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Bapak Andhie Fajar Arianto, S.H., M.H., melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri Se-Jawa Tengah dengan Pemerintah Kota/Kabupaten se-Jawa Tengah mengenai Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana.

Melalui kerja sama ini, diharapkan pelaksanaan pidana kerja sosial dapat berjalan lebih efektif, terkoordinasi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya penegakan hukum yang proporsional dan berkeadilan.