Judi online telah menjadi fenomena sosial yang semakin marak dalam beberapa tahun terakhir. Dengan kemajuan teknologi dan akses mudah ke internet, perjudian online telah menarik perhatian banyak orang di seluruh dunia termasuk di Indonesia.

Kejaksaan Negeri Kota Semarang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Semarang melaksanakan sosialisasi terkait dengan Pencegahan dan Penegakan Hukum Perjudian Online dalam acara “PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN NEGERI KOTA SEMARANG” yang dihadiri oleh seluruh Camat, Lurah, dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan resiko dan konsekuensi yang dapat ditimbulkan oleh judi online, seperti kecanduan, kerugian finansial, dan dampak negatif lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, bapak Agung Mardiwibowo, S.H., M.H., juga menghimbau kepada seluruh Camat, Lurah, dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Semarang untuk ikut serta memberantas praktek judi online serta ikut mensosialisasikan kepada seluruh jajajaran, serta masyarakat akan bahaya dan dampak judi online yang saat ini sudah merebak di kalangan masyarakat.

KEJARI KOTA SEMARANG
HARUS MAMPU – HARUS BISA

#kejaksaanri
#kejatijateng
#kejarikotasemarang
#kejarikotasemarangwbk2023
#jaksapedia