Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, bapak Andhie Fajar Arianto, S.H., M.H. memberikan pengarahan terkait dengan pola koordinasi antara penyidik dan penuntut umum dalam penanganan perkara tindak pidana umum pada kegiatan “Sosialisasi Hukum” yang dilaksanakan di Polrestabes Semarang, Rabu 21 Januari 2026.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Kejaksaan dan Kepolisian dalam penerapan KUHP dan KUHAP baru, serta menyamakan presepsi antar penegak hukum sehingga dapat diterapkan secara tepat, professional, dan sesuai dengan prinsip kedalian dalam penegakan hukum.