SATU VISI PENEGAKAN HUKUM

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Bapak Andhie Fajar Arianto, S.H., M.H. menggelar briefing kepada seluruh Jaksa Penuntut Umum (JPU ) pada Kejaksaan Negeri Kota Semarang untuk menyatukan visi dan persepsi terkait implementasi KUHP dan KUHAP baru.

Dengan mengadopsi paradigma hukum pidana modern, para JPU diinstruksikan untuk tidak lagi sekadar menjadi ‘corong undang-undang’, melainkan bertindak sebagai arsitek keadilan yang mampu menyelaraskan aturan normatif dengan hati nurani serta semangat keadilan restoratif yang menjadi ruh dari hukum nasional yang baru.