Pada hari Selasa, 23 Juli 2025 Seksi Pemulihan Aset Dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kota Semarang melaksanakan giat pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika, obat terlarang, alat komunikasi, rokok ilegal, dan senjata tajam.

KEJARI KOTA SEMARANG
“ARJUNA” -ADIL, RAMAH, JUJUR, AMANAH-

#kejaksaanri
#kejatijateng
#kejarikotasemarang
#kejarikotasemarangwbk2023
#jaksapedia