Januari 16, 2025

Kejaksaan Negeri Kota Semarang melaksanakan Tahap 2 (Penyerahan Tersangka & Barang Bukti) dari penyidik Polrestabes Semarang kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Semarang atas nama tersangka “PHP” atas dugaan tindak pidana korupsi .

Tesangka “PHP” diduga dalam kurun waktu tahun 2020 s.d 2021 telah melakukan penyimpangan di salah satu bank milik negara dalam pemberian fasilitas kredit kepada 34 Debitur KUR Mikro dan 15 Pencairan Asuransi, sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 1.665.000.000,-..

KEJARI KOTA SEMARANG
“ARJUNA” -ADIL, RAMAH, JUJUR, AMANAH-

#kejaksaanri
#kejatijateng
#kejarikotasemarang
#kejarikotasemarangwbk2023