

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Bapak Candra Saptaji, S.H., M.H., bersama tim Intelijen dan tim Perdata & Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Semarang dan OPD terkait melaksanakan Survey lahan dalam rangka percepatan penyediaan tanah untuk Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk Program MBG (Makan Bergizi Gratis) di Kota Semarang.
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan bagian dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Kejaksaan melalui fungsi intelijen penegakan hukum, khususnya dalam mendukung Pengamanan Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Pelaksanaan fungsi ini mengacu pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yang bertujuan memastikan Pembangunan Strategis Nasional (PSN) berjalan tepat sasaran, efisien, bebas dari hambatan hukum dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh negara maupun masyarakat.
KEJARI KOTA SEMARANG
“ARJUNA” -ADIL, RAMAH, JUJUR, AMANAH-
#kejaksaanri
#kejatijateng
#kejarikotasemarang
#kejarikotasemarangwbk2023
#jaksapedia
