PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN NEGERI KOTA SEMARANG

Pada hari Senin, 11 September 2023 tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Semarang melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum (Penkum) yang bertempat di Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang.

Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER-009/JA/01/2014 Pasal 442 mengatur bahwa Kejaksaan mempunyai tugas melaksanakan kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum, serta peningkatan kesadaran hukum di masyarakat. Oleh karena itu Kejaksaan Negeri Kota Semarang melaksanakan Penyuluhan Hukum dalam rangka untuk peningkatan kesadaran hukum di masyarakat sesuai dengan amanat Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia.

Bapak Aditya Dwi Jayanto, S.H., M.H. (Kasubsi A bidang Intelijen Pada Kejaksaan Negeri Kota Semarang), Ibu Nur Indah Setyoningrum, S.H., M.H. (Jaksa Fungsional Pada Kejaksaan Negeri Kota Semarang), dan Ibu Rina Christina Tampinongkol, S.H., M.H. (Jaksa Fungsional Pada Kejaksaan Negeri Kota Semarang) menjadi narasumber dalam kegiatan ini, dan membawakan tema tentang kenakalan remaja, dan tindak pidana korupsi.

KEJARI KOTA SEMARANG
HARUS MAMPU – HARUS BISA

#kejaksaanri
#kejaksaanhebat
#kejarikotasemarang
#harusmampuharusbisa